Singgih Tri Sulistiyono: Menghidupkan Sejarah Maritim sebagai Akar Identitas Bangsa
LDIISUKOHARJO.OR.ID, JAKARTA – Di tengah derasnya arus informasi, hoaks, dan perubahan sosial yang kian cepat, bangsa Indonesia dihadapkan pada satu tantangan mendasar: bagaimana menjaga jati diri tetap kokoh tanpa kehilangan arah masa depan. Jawaban atas tantangan itu, menurut Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro, Singgih Tri Sulistiyono, terletak pada sejarah hidup dan budaya maritim yang diwariskan sejak berabad-abad lalu.
Komitmen tersebut kini mendapat ruang strategis. Menteri Kebudayaan Fadli Zon secara resmi menunjuk Singgih sebagai Penasihat Menteri Bidang Pelestarian Sejarah dan Pengembangan Budaya Kemaritiman. Pengumuman penunjukan dilakukan pada Senin (19/1/2026), bersamaan dengan pelibatan sejumlah akademisi lintas disiplin. Langkah ini menegaskan arah kebijakan kebudayaan pemerintah yang menempatkan sejarah dan budaya maritim sebagai pilar penting kohesi kebangsaan.
Sejarah Bukan Catatan Beku
Bagi Singgih, sejarah tidak boleh diperlakukan sebagai arsip masa lalu yang kaku dan jauh dari kehidupan sehari-hari. Sejarah, menurutnya, adalah memori kolektif yang hidup dan memiliki kekuatan menyatukan. Dalam konteks masyarakat yang mudah terbelah oleh narasi parsial dan informasi menyesatkan, sejarah justru harus hadir sebagai rujukan etis dan ruang bersama.
“Yang berbahaya bukan hanya lupa sejarah, tetapi salah memahami sejarah,” tegas Singgih. Kesalahan tafsir, lanjutnya, dapat memicu konflik sosial yang lebih dalam dibandingkan ketidaktahuan semata. Karena itu, ia mendorong penguatan literasi sejarah yang kritis, kontekstual, dan berimbang, agar sejarah tidak dipelintir untuk kepentingan sempit atau dijadikan alat provokasi.
Sebagai profesor dengan spesialisasi sejarah maritim, Singgih meyakini bahwa pemahaman sejarah yang utuh akan menjadikan masa lalu sebagai perekat sosial, bukan sumber perpecahan.
Dari Arsip ke Pengalaman Hidup
Dalam isu pelestarian, Singgih menilai tantangan terbesar bukan hanya menjaga arsip atau merawat situs bersejarah. Yang jauh lebih penting adalah menghidupkan kembali makna sejarah agar relevan bagi generasi muda. Warisan budaya, kata dia, harus ditransformasikan dari sekadar “benda lama” menjadi pengalaman yang bisa dirasakan.
Pendidikan kreatif, narasi yang kuat, hingga pemanfaatan media digital menjadi kunci. Sejarah perlu diceritakan ulang dengan bahasa zaman, tanpa kehilangan kedalaman maknanya. Di sinilah peran generasi muda menjadi krusial.
“Anak muda tidak cukup dijadikan penonton atau konsumen pengetahuan,” ujar Singgih. Mereka harus dilibatkan sebagai penafsir, pencerita, sekaligus penggerak kebudayaan. Ketika generasi muda merasa memiliki sejarahnya, warisan budaya akan terus hidup dan berkembang.
Budaya Maritim sebagai Inti Keindonesiaan
Lebih jauh, Singgih menempatkan budaya maritim sebagai inti identitas bangsa Indonesia. Sejarah panjang sebagai bangsa pelaut membentuk karakter keterbukaan, ketangguhan, serta kemampuan bernegosiasi dengan dunia luar. Nilai-nilai itu, menurutnya, harus menjadi fondasi etik dan simbolik dalam membangun Indonesia sebagai negara maritim yang berwibawa.
Budaya maritim tidak boleh berhenti sebagai slogan atau tema seremonial. Ia harus hadir sebagai kesadaran kolektif yang menuntun cara berpikir, bersikap, dan membangun masa depan. Dengan kesadaran jati diri tersebut, Indonesia akan lebih percaya diri menghadapi dinamika global.
Negara dan Konflik Budaya
Singgih juga menyoroti persoalan konflik internal di sejumlah lembaga budaya dan kerajaan tradisional yang masih hidup dalam bingkai NKRI. Ia memandang konflik pewaris tahta bukan sekadar persoalan personal, melainkan krisis makna dan legitimasi budaya. Konflik terbuka, menurutnya, melemahkan otoritas simbolik dan keteladanan moral, terutama di mata generasi muda.
“Budaya hidup melalui keteladanan. Ketika keteladanan runtuh, budaya kehilangan daya ikat sosialnya,” jelasnya.
Dalam hal ini, Singgih mendorong kehadiran negara yang aktif namun beretika. Negara perlu memfasilitasi penyelesaian konflik melalui mediasi berbasis kebudayaan, melibatkan sejarawan, budayawan, dan tokoh adat. Fokus utama bukan pada penguasaan simbol kekuasaan, melainkan menjaga ekosistem budaya agar ritual, arsip, dan pendidikan budaya tetap berjalan.
Budaya Harus Dipraktikkan, Bukan Disimpan
Sebagai penasihat menteri, Singgih menekankan bahwa terobosan pelestarian budaya harus menempatkan budaya sebagai praktik hidup. Pewarisan nilai budaya perlu dilakukan secara berlapis melalui keluarga, sekolah, masyarakat, hingga negara secara simultan dan berkelanjutan.
Selain itu, budaya perlu dihadirkan sebagai ruang partisipasi kreatif melalui seni, film, musik, dan media digital. Dengan cara itulah budaya tidak hanya aman di arsip, tetapi juga kuat dalam kehidupan nyata.
“Budaya akan lestari jika diamalkan. Tanpa kehadiran negara yang aktif dan berpihak pada proses pewarisan, kebudayaan mungkin tersimpan rapi, tetapi rapuh dalam praktik,” pungkas Singgih.
Penunjukan Singgih Tri Sulistiyono menjadi penanda bahwa sejarah dan budaya maritim bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan kompas moral untuk menavigasi masa depan Indonesia. ***
