LDII dan LinkAja Syariah Sepakat Perluas Ekosistem Halal, Targetkan Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia
Jakarta – Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) bersama LinkAja Syariah resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada Jumat (21/2/2025) lalu untuk memperkuat kolaborasi dalam memperluas ekosistem halal di Indonesia. Kesepakatan ini disosialisasikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakornas) III LDII yang digelar pada Jumat (22/8/2025) di Grand Ballroom Minhaajurrosyidiin, Jakarta.
Ketua LDII Bidang Ekonomi Pemberdayaan Masyarakat, Ardito Bhinadi, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen LDII untuk menghadirkan solusi nyata dalam penguatan ekonomi umat.
“LDII selalu bekerja sama dengan pihak manapun untuk mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia agar lebih kuat dan lebih baik. Sebagai negara dengan penduduk Islam terbanyak, LDII berkontribusi agar Indonesia menjadi ekosistem ekonomi syariah terbesar dunia,” ujarnya.
Ardito juga mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam bertransaksi agar terhindar dari praktik riba. Ia mencontohkan, dalam penggunaan uang elektronik, bonus yang diterima harus diteliti asal-usulnya.
- Bonus dari provider → berpotensi menggugurkan akad wadi’ah dan hukumnya haram.
- Bonus dari merchant → dianggap halal, karena berasal dari sistem bagi hasil yang sesuai syariah.
Sementara itu, Head of Sharia LinkAja Syariah, Muhammad Firdaus, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi strategis dengan LDII. Menurutnya, LinkAja berkomitmen mendukung program LDII dalam meningkatkan literasi ekonomi syariah di seluruh lapisan masyarakat.
“Kerja sama ini penting untuk memperluas sosialisasi transaksi halal. LinkAja siap mendukung program LDII, khususnya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sistem keuangan syariah,” jelas Firdaus.
Firdaus juga menambahkan bahwa LinkAja Syariah telah menghadirkan berbagai layanan pembayaran digital, termasuk QRIS yang kini bisa digunakan tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di beberapa negara seperti Malaysia, Singapura, dan Jepang. Ke depan, layanan ini akan diperluas ke Timur Tengah, sehingga dapat melayani kebutuhan umat Islam yang semakin global.
Kolaborasi LDII dan LinkAja Syariah bukan sekadar kerja sama bisnis, melainkan strategi untuk memperluas ekosistem halal nasional. Dengan potensi lebih dari 240 juta penduduk muslim, Indonesia memiliki peluang besar menjadi pusat ekonomi syariah dunia.
Melalui sinergi ini, masyarakat diharapkan semakin mudah dalam:
- Bertransaksi secara halal dan transparan.
- Menghindari praktik riba dalam ekonomi digital.
- Mendukung penguatan literasi keuangan syariah di Indonesia.
Kerja sama LDII dan LinkAja Syariah menjadi langkah nyata dalam mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah global. Dengan dukungan teknologi digital, ekosistem halal diharapkan tidak hanya berkembang di dalam negeri, tetapi juga mampu bersaing di kancah internasional. (*)