Ketua DPD LDII Sukoharjo Tanda Tangani Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti di Polres Sukoharjo Usai Apel Operasi Ketupat Candi 2026
LDII SUKOHARJO – Komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali ditunjukkan oleh Polres Sukoharjo melalui kegiatan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Sukoharjo pada Kamis (12/4/2026), setelah pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026.
Dalam kegiatan tersebut, tokoh agama turut dilibatkan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Ketua DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Sukoharjo, H. Dalono Abdul Rosyid, hadir mewakili unsur tokoh agama untuk menandatangani Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti hasil berbagai tindak kejahatan yang ditangani oleh jajaran Polres Sukoharjo.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memastikan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap benar-benar dimusnahkan, sehingga tidak lagi berpotensi disalahgunakan.
Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dengan disaksikan berbagai unsur, mulai dari aparat kepolisian, kejaksaan, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama. Hal ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Kehadiran tokoh agama dalam kegiatan tersebut juga menjadi simbol dukungan moral dari masyarakat terhadap upaya aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Ketua DPD LDII Kabupaten Sukoharjo, H. Dalono Abdul Rosyid, mengapresiasi langkah Polres Sukoharjo yang secara konsisten menjaga keamanan wilayah serta melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam proses transparansi hukum.
Menurutnya, keterlibatan tokoh agama dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
“LDII mendukung penuh upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan adanya pemusnahan barang bukti secara terbuka seperti ini, masyarakat dapat melihat langsung bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan akuntabel,” ujar Dalono.
Ia juga menilai kegiatan ini memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa segala bentuk tindakan kriminal memiliki konsekuensi hukum yang jelas.
“Harapannya masyarakat semakin sadar hukum dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, terlebih menjelang momentum arus mudik dan perayaan hari besar,” tambahnya.
Dalono menegaskan bahwa tokoh agama memiliki peran penting dalam memberikan edukasi moral kepada masyarakat agar menjauhi tindakan yang melanggar hukum.
Melalui kegiatan seperti ini, menurutnya, hubungan antara aparat keamanan dan tokoh masyarakat semakin kuat dalam menjaga kondusivitas daerah.
“Kolaborasi antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat harus terus diperkuat. Dengan kebersamaan, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga Sukoharjo,” pungkasnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut sekaligus menjadi penegasan komitmen aparat dalam menjaga stabilitas keamanan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026 yang bertujuan memastikan keamanan masyarakat, khususnya dalam menghadapi periode mudik dan perayaan hari raya. (bay)
