Kemenag Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh 27 Mei, LDII Ikut Pantau Hilal dari 86 Titik di Indonesia
JAKARTA (17/5) – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Zulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Dengan keputusan tersebut, Hari Raya Idul Adha 1447 H dipastikan berlangsung pada Rabu, 27 Mei 2026. Penetapan ini diumumkan usai sidang isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta, Minggu (17/5/2026).
Sidang isbat tersebut menarik perhatian publik karena melibatkan berbagai unsur penting, mulai dari ulama, ahli astronomi, hingga organisasi kemasyarakatan Islam yang ikut melakukan pemantauan hilal di berbagai daerah Indonesia. Salah satu organisasi yang turut berpartisipasi aktif adalah LDII yang melakukan pengamatan hilal dari 86 titik lokasi.
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menjelaskan, keputusan pemerintah didasarkan pada hasil pengamatan ilmiah yang dilakukan dari 88 titik rukyatul hilal di Indonesia. Data tersebut dipadukan dengan metode hisab dan mengacu pada kriteria MABIMS sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun syariat.
“Penetapan ini dilakukan dengan integrasi data hisab, serta memperhatikan kriteria MABIMS, sehingga keputusan menjadi rujukan bersama,” ujar Menag.
Dalam pemaparannya, Nasaruddin Umar menyebut posisi hilal berada di atas ufuk dengan ketinggian berkisar antara 3 derajat 17:33 hingga 6 derajat 56:58. Sementara elongasi hilal tercatat antara 8 derajat hingga 10 derajat 37:07. Berdasarkan laporan rukyat, hilal terkonfirmasi terlihat di Kabupaten Lamongan.
Dengan ditetapkannya awal Zulhijjah, umat Islam di Indonesia kini dapat mulai mempersiapkan rangkaian ibadah sunnah menjelang Idul Adha, seperti puasa Tarwiyah dan puasa Arafah. Pemerintah juga berharap momentum ibadah tersebut mampu mempererat ukhuwah Islamiyah dan memperkuat persatuan bangsa.
“Termasuk puasa sunah Tarwiyah, Arafah, dan ibadah kurban serentak,” tambahnya.
Sidang isbat awal Zulhijjah tahun ini turut dihadiri berbagai pihak, di antaranya Komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi kemasyarakatan Islam, BMKG, BRIN, pakar falak dan astronomi, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag. Sebelum sidang tertutup digelar, masyarakat juga dapat menyaksikan seminar posisi hilal yang disiarkan secara daring.
Mengutip keterangan Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad di laman resmi Kemenag, secara hisab posisi hilal pada 29 Zulkaidah 1447 H sebenarnya telah memenuhi syarat visibilitas hilal MABIMS.
“Perhitungan menunjukkan tinggi hilal berada di atas 3 derajat dan elongasi di atas 6,4 derajat, sehingga secara teori telah memenuhi kriteria imkan rukyat,” ungkap Abu Rokhmad.
Sementara itu, Ketua Departemen Pendidikan Keagamaan dan Dakwah (PKD) DPP LDII, Wilnan Fatahillah mengatakan pihaknya turut ambil bagian dalam pemantauan hilal nasional sebagai bentuk kontribusi terhadap penentuan kalender hijriah di Indonesia.
Menurutnya, pengamatan dilakukan dari 86 titik yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Data hasil rukyat tersebut kemudian dilaporkan kepada Kementerian Agama sebagai tambahan referensi dalam sidang isbat.
“Sebelumnya LDII telah bekerja sama dengan Kemenag melakukan pelatihan rukyatul hilal melalui Pesantren Rumah Falak sejak 2013,” jelas Wilnan.
Ia menambahkan, hingga saat ini LDII telah memiliki 101 tim rukyat dengan total 465 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Keikutsertaan tersebut diharapkan dapat membantu memperkuat validitas data pengamatan hilal di Indonesia.
Partisipasi berbagai elemen masyarakat dalam pemantauan hilal dinilai menjadi simbol kuatnya kolaborasi antara pemerintah, ulama, dan organisasi Islam dalam menjaga persatuan umat. Penetapan awal Zulhijjah dan Idul Adha pun diharapkan menjadi momentum kebersamaan seluruh masyarakat Indonesia dalam menjalankan ibadah kurban dan mempererat solidaritas sosial. (*)
