LDII Solo Raya Bergerak Cepat Hadapi Era Coretax, Tata Kelola Yayasan Kini Jadi Sorotan
SUKOHARJO (10/5) – Perubahan sistem perpajakan berbasis digital atau Coretax mulai membawa dampak besar bagi pengelolaan lembaga nirlaba di Indonesia. Menyadari pentingnya kesiapan administrasi dan transparansi keuangan, pengurus LDII se-Solo Raya menggelar Workshop Perpajakan Yayasan di GMB Ponpes Makmur Barokah, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (25/4/2026) itu menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola yayasan agar lebih profesional, akuntabel, dan siap menghadapi sistem pengawasan pajak digital yang semakin ketat.
Workshop tersebut menghadirkan praktisi perpajakan dari RAFATax Consulting, Antin Okfitasari, yang memberikan pemahaman mendalam terkait kewajiban perpajakan yayasan, mulai dari pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) karyawan hingga pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Menurut Antin, era digitalisasi perpajakan membuat seluruh data administrasi terintegrasi secara otomatis, sehingga kesalahan kecil dalam pelaporan dapat langsung terdeteksi sistem.
“Coretax membuat data perpajakan saling terhubung. Karena itu, pengurus yayasan harus lebih tertib dalam pencatatan keuangan dan memastikan seluruh laporan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti persoalan klasik yang masih sering ditemukan di lingkungan yayasan, yakni pencampuran antara keuangan pribadi dan keuangan lembaga. Praktik tersebut dinilai berpotensi memunculkan persoalan hukum hingga administrasi perpajakan di kemudian hari.
“Pemisahan rekening yayasan dan rekening pribadi adalah langkah mendasar menuju pengelolaan yang profesional. Pembukuan harus jelas dan konsisten,” tegas Antin.
Selain membahas perpajakan, forum tersebut juga menyinggung pentingnya pengelolaan aset yayasan secara efisien dan terstruktur. Pembina Yayasan GMB Ponpes Makmur Barokah, Muhtar Hartanto, menilai perlunya pembentukan tim khusus yang menangani administrasi aset, terutama di bidang pertanahan.
Menurutnya, pengelolaan aset yang tertata akan mengurangi potensi pengeluaran berulang sekaligus mempercepat proses administrasi.
“Pengelolaan aset harus dirancang matang melalui musyawarah. Dengan adanya tim khusus, proses pengurusan akan lebih terarah dan efisien,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPD LDII Sukoharjo, Dalono Abdul Rosyid, menegaskan bahwa workshop tersebut merupakan bagian dari komitmen LDII dalam meningkatkan akuntabilitas publik di tengah tuntutan transparansi yang semakin tinggi.
Ia menyebut transformasi digital dalam sistem perpajakan menuntut kesiapan sumber daya manusia yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu menjalankan administrasi secara disiplin dan profesional.
“Kami ingin seluruh pengurus yayasan di bawah naungan LDII memiliki pemahaman yang sama mengenai kewajiban perpajakan dan tata kelola keuangan. Ini bukan sekadar kepatuhan administrasi, tetapi juga menjaga kredibilitas lembaga di mata masyarakat,” paparnya.
Dalono menambahkan, LDII terus mendorong pengelolaan yayasan yang transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan agar seluruh program organisasi berjalan lebih efektif dan dipercaya publik.
Langkah LDII Solo Raya ini dinilai menjadi contoh nyata bagaimana organisasi kemasyarakatan mulai beradaptasi dengan perkembangan sistem digital nasional. Di tengah pengawasan pajak yang semakin modern, penguatan tata kelola yayasan menjadi kunci penting menjaga keberlangsungan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga nirlaba.
Dengan adanya workshop tersebut, diharapkan seluruh yayasan di lingkungan LDII semakin siap menghadapi tantangan digitalisasi perpajakan sekaligus mampu membangun sistem administrasi yang profesional, rapi, dan berkelanjutan. (bay)
